Mengenal lebih dekat Dinas Tenaga Kerja pasimasunggutimur, dinas yang menyelenggarakan urusan ketenagakerjaan dengan integritas tinggi.
DISNAKER pasimasunggutimur adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan di pasimasunggutimur, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah pasimasunggutimur, dinas ini berperan strategis dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, menjembatani pencari kerja dengan dunia usaha, serta menjaga hubungan industrial yang harmonis di pasimasunggutimur.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISNAKER pasimasunggutimur mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISNAKER pasimasunggutimur terbentuk seiring kebutuhan penanganan urusan ketenagakerjaan yang semakin kompleks di pasimasunggutimur. Tingginya angkatan kerja dan dinamika dunia usaha menuntut lembaga khusus yang fokus pada pelayanan dan perlindungan tenaga kerja.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Ketenagakerjaan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISNAKER pasimasunggutimur. Tujuannya: memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi, dan menjamin hubungan industrial yang adil di pasimasunggutimur.
DISNAKER pasimasunggutimur melayani pencari kerja dan dunia usaha di pasimasunggutimur, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat